Ia juga menyampaikan bahwa dirinya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya,” ucap Muhdlor.
Perlu diketahui, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sempat dicari petugas KPK saat melalukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pelayanan Pembangunan Daerah (BPPD) Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Hingga akhirnya tim penindakan tak menemukan Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu.
Tim KPK akhirnya membawa 11 orang dalam OTT tersebut hingga akhirnya menetapkan satu tersangka yaitu Siska Wati, Kasubbag Umum dan Kepegawian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka. Pengumuman tersangka itu sampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Menurut Ghufron, dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait