Akhirnya, korban dengan nama DS memutuskan untuk menghubungi sendiri seseorang untuk meminta bantuan air minum.
"Dari situ akhirnya baru sadar, ternyata memang kayak disuruh minum racun, dibawa ke rumah sakit siang jam 1an," ujarnya.
Namun, DS akhirnya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada malam Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB setelah mendapatkan perawatan di RS Marsudi Waluyo, Karanglo, Singosari.
Di sisi lain, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, mengonfirmasi adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh DS, yang diduga dilakukan oleh suaminya yang berinisial DMM.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mendalami informasi terkait kejadian tersebut.
"Dugaan sementara KDRT mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi memang benar, kejadian ini kemudian kami tadi malam jam 01.00 (dini hari) dapat laporan dari pelapor warga setempat, kami langsung ke TKP," ucap Masyhur Ade.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait