Imigrasi Surabaya Tindak Satu WNA Diduga Pelanggar Izin Tinggal

Yoyok Agusta
Petugas dari Kantor Imigrasi Surabaya saat melakukan pendataan salah satu warga asing asal Sudan. (Foto: ist)

SIDOARJO, iNews.id - Dalam rangka pengamanan keimigrasian jelang malam pergantian tahun, Imigrasi Surabaya bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan operasi JAGRATARA. Dalam kegiatan yang berlangsung dua hari itu, tim gabungan berhasil menindak satu orang asing diduga pelanggar izin tinggal berinisial AA.

AA merupakan warga negara Sudan yang datang dan menetap di Indonesia sejak November lalu. Bersama istri dan empat orang anaknya, AA menempati sebuah unit apartemen di Kota Surabaya.

Menurut keterangan AA, dirinya mengaku datang ke Indonesia untuk berbisnis di sektor perdagangan dengan perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki pabrik pengolahan di Kota Jombang, Jawa Timur.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network