SIDOARJO, iNews.id - Dalam rangka pengamanan keimigrasian jelang malam pergantian tahun, Imigrasi Surabaya bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan operasi JAGRATARA. Dalam kegiatan yang berlangsung dua hari itu, tim gabungan berhasil menindak satu orang asing diduga pelanggar izin tinggal berinisial AA.
AA merupakan warga negara Sudan yang datang dan menetap di Indonesia sejak November lalu. Bersama istri dan empat orang anaknya, AA menempati sebuah unit apartemen di Kota Surabaya.
Menurut keterangan AA, dirinya mengaku datang ke Indonesia untuk berbisnis di sektor perdagangan dengan perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki pabrik pengolahan di Kota Jombang, Jawa Timur.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait