Viral Video Bullying Siswi SMP jadi Korban Pengeroyokan 3 Pelajar SMA di Buton Tengah

Andhy Eba
Viral Video Bullying Siswi SMP di Buton Tengah, Korban Dikeroyok 3 Pelajar SMA (Foto: Tangkapan Layar)

Pengungkapan aksi perundungan ini bermula saat polisi melakukan patroli cyber dan menemukan konten kekerasan di salah satu akun media sosial, berupa aksi perundungan siswi SMP.

Aksi perundungan ini bermula dari kesalahpahaman para pelaku terhadap ucapan korban yang membuat para pelaku tersinggung.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mempersangkakan para pelaku dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan. iNewsSidoarjo



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network