Gebrakan Kajari Sidoarjo Roy Revalino, Selamatkan Aset Senilai Rp 38 Miliar Milik Pemkab

Nanang Ichwan
Kajari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah (tengah) bersama timnya dan Pemkab Sidoarjo hingga Pemdes Tambaksawah. (Foto : ist).

Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo Bahruni Aryawan berterima kasih atas kinerja Kejari Sidoarjo yang telah menyelamatkan aset daerah.

"Kami ucapkan banyak terima kasih atas kinerja tim penyidik Kejari Sidoarjo untuk mengembalikan aset Pemkab Sidoarjo selama ini," ungkapnya.

Bahruni mengaku, pihaknya akan berkordinasi dengan Pemdes agar melakukan apprasial dengan benar. Hal ini, menurut dia, perlu dilakukan karena berkaitan dengan sewa lahan yang masih menjadi aset desa.

Meski demikian, Bahruni mengaku akan menempatkan personil di Rusunawa Tambaksawah yang akan diambilkan dari pegawai rusun milik Pemkab Sidoarjo yang sudah ada.

"Untuk selanjutnya Dinas P2CKTR akan melakukan seleksi mencari pegawai yang kompeten untuk mengelola Rusunawa. Semoga kedepan dengan adanya Rusunawa ini bisa menambah pendapatan daerah, tentunya dengan pengelolaan yang baik sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network