Juru bicara Fraksi PAN, Ansori mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalang fraksi lain untuk mengusulkan hak angket, yakni hak istimewa yang dimiliki legislatif.
Dengan dilaksanakannya hak angket segala persoalan di Kabupaten Blitar, yakni khususnya soal rumah dinas wakil bupati akan terang benderang.
"Kita sedang melobi fraksi-fraksi untuk menggelar hak angket. Sebab sepengetahuan kami rumah dinas itu tidak pernah ditempati wakil bupati," ujar Ansori.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP, Hendik Budi Yuantoro. Secara prinsip dirinya sepakat dengan hak angket yang diusulkan Fraksi PAN, namun hal itu masih akan dikomunikasikan di dalam fraksinya.
"Polemik soal rumah dinas wakil bupati, dan masalah lainya terkait TP2ID memang harus dituntaskan. Untuk membuat semua itu gamblang, legislatif memang perlu memakai hak angket," ujar Hendik. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait