Viral! Bupati Blitar Bisniskan Rumah Pribadinya Jadi Rumah Dinas Wakil Bupati, Kok Bisa?

Solichan Arif
Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini. Foto/Ist.

Juru bicara Fraksi PAN, Ansori mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalang fraksi lain untuk mengusulkan hak angket, yakni hak istimewa yang dimiliki legislatif.

Dengan dilaksanakannya hak angket segala persoalan di Kabupaten Blitar, yakni khususnya soal rumah dinas wakil bupati akan terang benderang.

"Kita sedang melobi fraksi-fraksi untuk menggelar hak angket. Sebab sepengetahuan kami rumah dinas itu tidak pernah ditempati wakil bupati," ujar Ansori.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP, Hendik Budi Yuantoro. Secara prinsip dirinya sepakat dengan hak angket yang diusulkan Fraksi PAN, namun hal itu masih akan dikomunikasikan di dalam fraksinya.

"Polemik soal rumah dinas wakil bupati, dan masalah lainya terkait TP2ID memang harus dituntaskan. Untuk membuat semua itu gamblang, legislatif memang perlu memakai hak angket," ujar Hendik. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network