Ngeri! Jual ABG di Medsos, Mucikari Ini Ditangkap Di Johar Baru

Irfan Ma'ruf
Wanita muda yang jual ABG di Medsos (foto: dok ist)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang berinisial FEA (24), mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur, dengan cara diiklankan melalui media sosial (Medsos).

Pelaku ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dilansir dari okzone.com pada senin (25/9/2023).



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network