Siskaeee dan Pemeran Film Porno, Diperiksa Polisi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Siskaeee Pemeran film Porno (Foto: istimewa)

Dalam kasus itu, tercatat 12 orang dari artis hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan para pemeran tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada kemungkinan itu, terkait Pasal 88 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sangat bisa (pemeran ditetapkan sebagai tersangka),” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023). iNewsSidoarjo



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network