JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemeran film porno dalam kasus rumah produksi film porno yang terbongkar di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
Dilansir dari iNews.id, adapun agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan pada hari ini Jumat (15/9/2023) di Polda metro Jaya, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB. “Pemeriksaan mulai jam 10 (pagi),” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Jumat.
Ardian menyebutkan pemeriksaan itu juga bakal dilakukan terhadap artis Siskaeee. Diketahui, sebanyak 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang.
Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA. Sebelumnya, polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasus itu, tercatat 12 orang dari artis hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan para pemeran tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada kemungkinan itu, terkait Pasal 88 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sangat bisa (pemeran ditetapkan sebagai tersangka),” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023). iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait