Lantik 10 Pj Gubernur Baru, Presiden : Selamat Mengemban Tugas Baru!

Muhammad Farhan
Presiden Joko Widodo melantik 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang menggantikan gubernur sebelumnya karena habis masa jabatan per 5 September 2023. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang menggantikan gubernur sebelumnya karena habis masa jabatan per 5 September 2023.

Jokowi secara resmi melantik 10 Pj Gubernur di Kementerian Dalam Negeri pagi ini, Selasa (5/9) dan siap untuk mengemban tugas barunya.

"Di Kemendagri dilakukan pelantikan terhadap para penjabat gubernur," ujar Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman, dikutip dari sindonews.com pada Selasa (5/9/2023).

Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar Salah satu dari 10 Pj gubernur merupakan Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto (BR) yang akan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Andap diketahui anggota aktif Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri sebagai Sekjen Kemenkumham.

Penunjukan Pj Gubernur berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan Jokowi pada Kamis (31/8).

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network