Simak! Besaran Gaji Lulusan Sarjana, Bagi Para Calon PNS 2024

Nasya Emmanuela Lilipaly
Gaji PNS lulusan sarjana. (Foto: Okezone)

Jika gaji PNS yang naik 8% maka kenaikan ini masuk pada golongan I minimal sekitar Rp124.864 hingga Rp214.920. Sementara untuk golongan IV, kenaikan gaji berkisaran Rp243.544 hingga Rp472.096.

Angka kenaikan ini hanya kisaran berdasarkan besaran 8%. Walaupun demikian, kepastian kenaikan gaji PNS ini akan menunggu aturan resmi dari pemerintah sendiri juga.

Pembagian Golongan Gaji PNS yang berlaku saat ini:

Golongan I - Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.80

- Golongan IB: Rp1.704.500–Rp2.474.900

- Golongan IC: Rp1.776.600–Rp2.557.500

- Golongan ID: Rp1.851.800–Rp2.686.500 Golongan II

- Golongan IIA: Rp2.022.200–Rp3.373.600

- Golongan IIB: Rp2.208.400–Rp3.516.300

- Golongan IIC: Rp2.301.800–Rp3.665.000

- Golongan IID: Rp2.399.200–Rp3.820.000 Golongan III

- Golongan IIIA: Rp2.579.400–Rp4.236.400

- Golongan IIIB: Rp2.688.500–Rp4.415.600

- Golongan IIIC: Rp2.802.300–Rp4.602.400

- Golongan IIID: Rp2.920.800–Rp4.797.000 Golongan IV

- Golongan IVA: Rp3.044.300–Rp5.000.000

- Golongan IVB: Rp3.173.100–Rp5.211.500

- Golongan IVC: Rp3.307.300–Rp5.431.900 - Golongan IVD: Rp3.447.200–Rp5.661.700

- Golongan IVE: Rp3.593.100–Rp5.901.200 iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network