Apakah Bisa Daftar BPJS Online Tanpa NPWP? Ini Faktanya

Aan haryono , Koran SI
Cara daftar BPJS online (Foto: Okezone)

Berikut cara untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online:

1. Download aplikasi Mobile JKN di PlayStore 2. Setelah itu klik opsi ‘masuk’ yang ada di sisi kiri atas

3. Klik daftar lalu isi data yang diminta, seperti NIK, tanggal lahir, dan kode captcha

4. Jika sudah berhasil, klik ‘pendaftaran peserta baru’ di sisi kanan layar utama

5. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran peserta

6. Kemudian akan muncul informasi data sesuai dengan kartu keluarga dan data diri sebagai calon peserta

7. Di halaman selanjutnya, isikan data diri sesuai KTP

8. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas gigi terdekat agar mudah diakses

9. Isi alamat email dan pastikan Anda mengisi alamat email yang masih aktif

10. Verifikasi akun email Anda dengan menggunakan kode verifikasi yang masuk melalui email

11. Setelah terverifikasi maka proses pendaftaran sudah selesai dan Anda tinggal mencetak kartunya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network