Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026, Benarkah?

Taufik Fajar
Iuaran BPJS Kesehatan Naik di 2026 (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan adanya potensi penyesuaian tarif iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2026.

4. BPJS Lakukan Peluncuran Program Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan sudah melakukan peluncuran program New Rehab 2.0 dan Endowment Fund pada Senin (3/2). New Rehab 2.0 adalah program rencana pembayaran bertahap yang memungkinkan peserta JKN mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.

Sementara terkait kenaikan iuran layanan dari BPJS, pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu.

Dalam aturan tersebut juga disampaikan maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

3. Penyesuaian Tarif JKN Dikelola BPJS Menurut Budi, penyesuaian tarif JKN yang dikelola BPJS itu tidak ada hubungannya dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS). Pernyataan Menkes ini turut menepis spekulasi di masyarakat terkait isu kenaikan iuran BPJS disebabkan oleh KRIS. Mengenai situasi program JKN, hingga Februari 2025, berdasarkan data BPJS tercatat kepesertaan JKN sudah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 278 juta jiwa.

BPJS Kesehatan sedang fokus untuk mengaktifkan kembali atau reaktivasi kepesertaan yang sempat terhenti karena beberapa hal, dengan terdapat sekitar 17 juta peserta yang menunggak.

2. Masih Menunggu Diskusi Kemenkeu Saat dikonfirmasi mengenai perkiraan penyesuaian tarif BPJS itu, Menkes Budi belum bisa menyampaikan detailnya karena masih menunggu diskusi dengan Kementerian Keuangan. "Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau (Menkeu)," katanya.

1. Penyesuaian Tarif pada 2026 Penyesuaian tarif itu tidak akan berdampak pada iuran BPJS tahun 2025 dan untuk penyesuaian tarif iuran pada 2026 akan dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Pada 2026 kemungkinan mesti ada adjusment di tarifnya. Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap ke Bu Menkeu untuk menjelaskan," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari okzone.com melalui Antara pada Rabu (5/2/2025). iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network