Satu Pencuri Mobil di Sidoarjo Tertangkap, 1 Lainnya Masih DPO

Yoyok Agusta
Rizaldi Indi Sirchan (26), salah satu dari dua pelaku pencurian mobil di rumah wilayah Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Sidoarjo akhirnya tertangkap. (Foto : ist).

Baru kemudian setelah berhasil akhirnya bergerilya di rumah korban hingg menemukan ada kunci mobil Honda Jazz. Rizal kemudian membawa mobil tersebut beserta barang lain milik korban ke rumahnya yang ada di Desa Jambangan, Candi.

Ternyata, aksi kedua pelaku menggunakan motor Fazzio untuk beraksi juga merupakan motor hasil curian dari rumah di Desa Sumorame, Candi.

"Iya motor itu hasil dari curian juga," aku pelaku.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network