SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Satu pelaku kasus dugaan pencurian mobil di salah satu rumah wilayah Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Sidoarjo akhirnya tertangkap.
Diketahui pelaku yang ditangkap jajaran Polresta Sidoarjo itu bernama Rizaldi Indi Sirchan (26). Selain Rizal, satu pelaku lainnya berinisial I saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya pada Jumat (14/7/2023) lalu. Hal itu berkat informasi dari masyarakat.
Lebih jauh Kusumo menjelaskan, pelaku bukan kali ini saja melakukan pencurian tersebut, melainkan sudah ketiga kalinya.
"Selain kasus ini, pelaku juga sempat melakukan pencurian dan pembobolan di dua wilayah di Kecamatan Candi yang laporannya juga sudah masuk ke kami," ujarnya, Jum'at (21/7/2023).
Meski demikian, pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Sementara, satu pelaku berinisial I saat ini masih dalam pencarian. Polisi sudah mengantongi informasi pelaku yang saat ini dalam pengejaran itu.
Pengakuan Tersangka hanya Diajak
Rizaldi mengaku diajak oleh rekannya berinisial I yang saat ini masih DPO untuk mencari rumah kosong di sekitaran wilayah Pondok Tjandra. Ia bersama rekannya itu menggunakan motor Fazzio menjakankan askinya itu, seperti di rekaman CCTV rumah korban.
Tak hanya itu, keduannya juga mengamati gembok rumah para target yang disasar itu. Baru ketika dilihat gembok tersebut mudah dibongkar akhirnya beraksi. Hal itu seperti yang ada di rekaman CCTV diketahui rekan Rizal yaitu I membuka paksa gembok pagar.
Baru kemudian setelah berhasil akhirnya bergerilya di rumah korban hingg menemukan ada kunci mobil Honda Jazz. Rizal kemudian membawa mobil tersebut beserta barang lain milik korban ke rumahnya yang ada di Desa Jambangan, Candi.
Ternyata, aksi kedua pelaku menggunakan motor Fazzio untuk beraksi juga merupakan motor hasil curian dari rumah di Desa Sumorame, Candi.
"Iya motor itu hasil dari curian juga," aku pelaku.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait