Dugaan Kasus Penipuan Rp35 Miliar, Ini 4 Fakta Polisi Tangkap Kembar Pelaku Rihana-Rihani

Rahman Asmardika , Okezone
Polisi menahan si kembar Rihana dan Rihani atas kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian mencapai Rp35 miliar. (Foto: MPI).

4. Sempat buron dan berpindah tempat sembunyi

Sebelumnya, Rihana-Rihani kerap berpindah tempat untuk bersembunyi setelah menjadi buronan polisi.

“Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Imam. iNewsSidoarjo



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network