Berdasarkan informasi, perjudian cap jiki tersebut diduga milik berinisial K, yang merupakan geseran dari bandar di seberang ujung wilayah timur Jawa Timur.
Bisnis perjudian ini diduga beroperasi dan mampu bertahan 4 bulan ini. Meski demikian, tidak gampang untuk mendekat ke arena atau lapak judi capjiki dengan gambar warna hitam, merah, kuning dan hijau. Warna itu bergambar bola, palang dan gunung.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori mengatakan, perjudian itu ranahnya pekat (penyakit masyarakat) polisi.
"Kami menghimbau kepada polisi untuk operasi pekatnya untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait