SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan EK (26), perempuan yang open BO di kos Sidoarjo.
Pelaku pembunuhan adalah RK (19), teman kencannya. Pemuda asal Lampung itu dibekuk polisi ketika berada di wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Pelaku tertangkap pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 19.10 WIB di rumah kerabatnya di Desa Cepoko, Ngrayun, Ponorogo," ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro ketika konfrensi pers, Selasa (27/12/2022).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kalung emas hingga HP. Barang bukti itu merupakan milik korban yang diambil tersangka usai melakukan pembunuhan kepada korban di kosnya di Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo pada Sabtu (24/12/2022).
"Barang bukti juga kami amankan," ungkapnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait