Kerja Cepat, Satreskrim Polres Gresik Raih Penghargaan Kapolda Jatim
GRESIK, iNewsSidoarjo.id — Kerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.
Berkat keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 1x24 jam, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus tersebut.
Penghargaan itu diberikan melalui piagam bernomor 497/KEP/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda pada 24 Agustus 2025 di Surabaya. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi, kecepatan kerja, dan koordinasi solid tim Satreskrim Polres Gresik dalam menyelesaikan kasus secara tuntas dalam waktu singkat.
Sejumlah personel yang menerima penghargaan antara lain Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, KBO Reskrim Iptu Muhammad Nur Setyabudi, Kanit 1 Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, serta beberapa penyidik lainnya yang bekerja di lapangan hingga kasus berhasil diungkap dalam tempo cepat.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat. “Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme,” ujar Kapolres, Senin (6/10).
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam ini disebut sebagai hasil kerja keras, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta sinergi yang baik antar unit di lingkungan Polres Gresik.
Kapolda Jatim pun berharap, keberhasilan dan semangat pengabdian yang ditunjukkan Satreskrim Polres Gresik dapat menjadi teladan bagi jajaran kepolisian lain di wilayah Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Aini Arifin