Ironisnya, handphone dan motor korban raib dari lokasi saat insiden itu terjadi.
Kapolsek Waru Kompol Bunari ketika dikonfirmasi iNewsSidoarjo.id tidak banyak komentar. Ketika ditanya apakah korban diduga korban pembunuhan, Ia hanya menjawab singkat.
"338 (KUHP tentang pembunuhan), 365 (KUHP). Ini masih dalam perjalanan," ucapnya singkat.
Editor : Nanang Ichwan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
