Ini Daftar 6 Pejabat Pemkab Bangkalan yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK. (Foto : Ilustrasi/okezon.com)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Hingga kini KPK belum menyampaikan konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut. KPK menyatakan bakal mengumumkan secara detail peran para tersangka serta konstruksi perkaranya setelah proses penyidikan dirasa cukup.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/kpk-cegah-6-pejabat-pemkab-bangkalan-ke-luar-negeri-termasuk-bupati-abdul-latif-imron/all

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network