KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Bupati dan Sekda Bangkalan

Taufik Syahrawi
Sekdakab Bangkalan Taufan Zairinsjah (kiri) dan Wabup Bangkalan M Mohni (pakai peci) saat mendampingi KPK, Senin (24/10/2022). (Foto: iNews.id/Taufik Syahrwi).

BANGKALAN, iNewsSidoarjo.id - Sebanyak tiga koper dan satu kardus diangkut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati serta sekda Bangkalan, Senin (24/10/2022).

Dilansir dari iNews.id, selama empat jam penyidik KPK melakukan penggeledahan dari ruangan tersebut. Para penyidik bungkam ketika ditanya jurnalis saat sedang meliput. Mereka langsung meninggalkan lokasi dengan pengamanan dan pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.

Sementara itu, di pintu utama kantor Pemkab Bangkalan, tampak Wakil Bupati M Mohni dan Sekdakab Bangkalan Taufan Zairinsjah. Wabup M Mohni membenarkan adanya penggeledahan oleh tim dari lembaga antirasuah tersebut.

"Ya betul. Tapi saya tidak tahu apa saja yang dibawa KPK. Ya (yang diperiksa) ruangan bupati, wabup dan sekda juga", ujar Wabup M Mohni kepada wartawan setelah beberapa kali didesak pertanyaan.

Meski begitu, Wabup M Mohni tidak menjelaskan terkait kasus apa KPK ini menggeledah kantor Pemkab Bangkalan itu. "Saya tidak tau", ujarnya sambil tersenyum dan beranjak menaiki tangga lantai II Pemkab Bangkalan.

Diketahui, rombongan penyidik KPK menggeledah kantor Pemkab Bangkalan, Senin (24/10/2022) siang. Belum diketahui kasus yang tengah didalami. Namun, beredar kabar, pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan sudah berjalan sejak dua bulan terakhir.

Artikel ini telah tayang di iNewsJatim.id, berikut link beritanya :

https://jatim.inews.id/berita/4-jam-geledah-ruang-kerja-bupati-hingga-sekda-bangkalan-kpk-bawa-berkas-3-koper/all

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network