SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari ini, Jumat (26/1/2024). Kali ini, OTT digelar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan, KPK masih melakukan proses penyelidikan dan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.
"Betul ada kegiatan (OTT) KPK di sana (Sidoarjo) dan sekarang masih diproses, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara utuh dan lengkap," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/1/2024).
Ali menyebutkan, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki. Namun, ia belum dapat menyebutkan identitas para pihak yang diamankan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK berjanji akan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan OTT di Sidoarjo ini.
Berdasarkan informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.
Editor : Suriya Mohamad Said