Selain sosialisasi ini, mantan Ketua PN Banjarmasin mengaku dalam waktu dekat akan diadakan MoU atau perjanjian kerjasama antara aparat penegak hukum (APH) se kabupaten Sidoarjo dalam mengimplementasikan aplikasi E-Berpadu.
"Hari ini masih bersifat sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada APH menggunakan aplikasi ini. Dalam waktu dekat akan diadakan MoU," pungkas mantan Wakil Ketua PN Sleman itu.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait