Kepada polisi pelaku mengaku memukul anaknya karena kesal. Namun polisi masih mendalami apa yang melatar belakangi perbuatan sadis pelaku tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.
Artikel berita ini telah tayang di iNews.id, baca link berita ini :
https://ntb.inews.id/berita/tragis-kemaluan-anak-2-tahun-bengkak-usai-dipukul-pelaku-ayah-kandung/all
Editor : Nanang Ichwan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
