Sadis, Ayah Kandung Tega Pukul Kemaluan Putrinya Masih Usia 2 Tahun

Endro Dwirawan
Ilustrasi KDRT. (Foto: Istimewa).

Kepada polisi pelaku mengaku memukul anaknya karena kesal. Namun polisi masih mendalami apa yang melatar belakangi perbuatan sadis pelaku tersebut.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.

Artikel berita ini telah tayang di iNews.id, baca link berita ini :

https://ntb.inews.id/berita/tragis-kemaluan-anak-2-tahun-bengkak-usai-dipukul-pelaku-ayah-kandung/all

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network