JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 550 perempuan melayangkan gugatan kepada UBER. Perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi, Uber Technologies digugat terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS).
Adapun total 550 perempuan merupakan jumlah yang mau melaporkan diri. Saat ini firma hukum sedang melaksanakan investigasi terhadap 150 kasus lain yang belum terdaftar dari total klien mereka tersebut.
Pada bulan Juni 2022, Uber mengeluarkan laporan keselamatan kedua di AS, yang mencatat terdapat 998 insiden serangan seksual, termasuk 141 laporan perkosaan yang terjadi pada 2020.
Dalam laporan itu, perusahaan mengatakan mereka telah menerima 3.824 laporan dari lima kategori kekerasan seksual paling parah yang terjadi antara rentang waktu 2019 dan 2020.
Sementara rincian insiden dari 2017 sampai 2018 menemukan setidaknya ada total 5.981 laporan kekerasan seksual.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait