Gara-gara Ini, 550 Perempuan Gugat Uber

Dinar Fitra Maghiszha
Logo Uber Technologies. (Foto: Istimewa)

Meski demikian, gugatan diajukan melalui firma hukum Slater Slater Schulman di San Fransisco pada Rabu 13 Juli 2022 dengan tuduhan ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh sopir kendaraan saat mengantarkan penumpang.

Firma hukum tersebut mengklaim bahwa ada kasus penculikan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penguntitan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi yang didapat melalui aplikasi. Menurut laporan Bloomberg, sebagaimana dilansir dari iNews.id, Senin (18/7/2022).

Gugatan yang diajukan menilai Uber lalai dalam masalah tersebut sejak mengetahuinya pada 2014 dan dianggap lebih mementingkan perkembangan perusahaan.

"Model bisnis Uber memiliki tujuan untuk mengantar orang pulang dengan aman, namun, keselamatan penumpang tidak pernah menjadi perhatian mereka. Mereka memperhatikan perkembangan perusahaan dengan mengorbankan keamanan penumpang," kata Adam Slater, pendiri Slater Slater Schulman.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, baca selengkapnya di link berikut ini :

https://www.inews.id/finance/bisnis/uber-digugat-550-perempuan-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-di-as

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network