Meski demikian, gugatan diajukan melalui firma hukum Slater Slater Schulman di San Fransisco pada Rabu 13 Juli 2022 dengan tuduhan ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh sopir kendaraan saat mengantarkan penumpang.
Firma hukum tersebut mengklaim bahwa ada kasus penculikan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penguntitan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi yang didapat melalui aplikasi. Menurut laporan Bloomberg, sebagaimana dilansir dari iNews.id, Senin (18/7/2022).
Gugatan yang diajukan menilai Uber lalai dalam masalah tersebut sejak mengetahuinya pada 2014 dan dianggap lebih mementingkan perkembangan perusahaan.
"Model bisnis Uber memiliki tujuan untuk mengantar orang pulang dengan aman, namun, keselamatan penumpang tidak pernah menjadi perhatian mereka. Mereka memperhatikan perkembangan perusahaan dengan mengorbankan keamanan penumpang," kata Adam Slater, pendiri Slater Slater Schulman.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, baca selengkapnya di link berikut ini :
https://www.inews.id/finance/bisnis/uber-digugat-550-perempuan-terkait-dugaan-kekerasan-seksual-di-as
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait