get app
inews
Aa Read Next : Hanya Gara-gara Ini, Tentara Israel Tembak Mati Seorang Warga Palestina

Kemenperin Subsidi Minyak Goreng Curah Berakhir Besok

Senin, 30 Mei 2022 | 20:09 WIB
header img
Minyak Goreng Naik (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa program subsidi minyak goreng curah resmi dicabut mulai besok, 31 Mei 2022.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, keputusan penghentian program subsidi minyak goreng curah tersebut, setelah dirilisnya dua aturan Kementerian Perdagangan yaitu :

Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO, dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.

"Determinasi program minyak goreng curah dalam rangka subsidi pembiayaann Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan berakhir besok tanggal 31 Mei jam 23.59 WIB," ujar Putu di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut Putu mengatakan, Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 26 sebagai perubahan ketiga atas Permenperin nomor 8 tahun 2022 yang mendasari pengakhiran program minyak goreng dalam kerangka pembiayaan BPDPKS.

"Permenpeirn 26 tahun 2022 itu mengenai pengakhiran program migor curah dengan pendanaan BPDPKS dan diberikan juga opsi bisa mengklaim minyak goreng yg disalurkan mulai tanggal 16 Maret sampai Mei untuk dikonversi jadi hak ekspor," papar Putu.

Kemudian, Putu juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyempurnakan platform Sistem Informasi Minyak goreng Curah (SIMIRAH) agar Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGC Rakyat) yang akan dimulai pada 1 Juni 2022 mendatang bisa diimplementasikan dengan baik.

Untuk diketahui, Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGC Rakyat) ini sebagai pengganti minyak goreng subsidi dari BPDPKS.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut