get app
inews
Aa
Read Next : Hanya Gara-gara Ini, Tentara Israel Tembak Mati Seorang Warga Palestina

Kisah Emak-emak Pedagang Bakso yang Tabungannya Hampir Lenyap

Rabu, 27 April 2022 | 09:22 WIB
header img
Ibu Rosiana penjual bakso ( foto: istimewa)

 JAKARTA, iNewsSidoarjo.id- Seorang pedagang bakso yakni Ibu Rosida, berusia 52 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur yang awalnya khawatir sebab Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tawang Alun tempat ia menyimpan uangnya selama ini telah ditutup oleh otoritas terkait.

Dirinya menjadi nasabah BPR Tawang Alun sejak 22 tahun lalu dan telah merasakan banyak manfaat dari kebiasaannya menabung dan meminjam di BPR tersebut, utamanya untuk menambah modal usaha.

Melangsir dari okezone.com Selasa (27/4/2022) dari yang awalnya cemas, namun ia kembali lega karena ada petugas bank yang memberitahukan akan ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjamin simpanannya dan juga nasabah BPR Tawang Alun lainnya.

“Saya sudah menabung sejak 22 tahun lalu di BPR Tawang Alun, semenjak tahu BPR Tawang Alun ditutup, perasaan saya biasa saja dan tenang sebab saya diberitahu sudah ada LPS yang menjamin simpanan kita, tanpa berselang lama, benar saja saya dihubungi oleh pihak LPS,” ujarnya saat ditemui di kediamannya oleh tim LPS pada Sabtu (23/04/2022).

Ia pun mengungkapkan, asalkan segala persyaratannya terpenuhi, maka segala proses pencairan simpanannya berlangsung dengan cepat, lancar dan juga mudah.

Ia juga mengaku tidak jera untuk menabung di bank, sebab menurutnya ada LPS yang akan menjamin simpanannya di seluruh bank yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Adapun, tiga persyaratan yang dikenal dengan 3T tersebut, yakni simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak melakukan Tindakan yang merugikan bank, seperti memiliki kredit macet. Selain Rosida, tentunya ada ratusan ribu nasabah lainnya yang telah terbantu dan merasakan manfaat dari hadirnya LPS.

Masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika terdapat bank yang terpaksa ditutup atau bangkrut, sebab LPS akan membayarkan simpanan nasabah bank tersebut. Sepanjang tahun 2021, LPS telah melakukan likuidasi delapan Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS). Sejak tahun 2005 hingga 2021, secara total LPS telah melakukan likuidasi 116 BPR/BPRS, 1 Bank Umum dan menyelamatkan 1 Bank Umum.

Kemudian, dalam hal jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan, sepanjang tahun 2021 LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada 16.730 rekening dengan total nominal sebanyak Rp 71,46 miliar.

Adapun secara kumulatif sejak tahun 2005 hingga 2021, nominal simpanan layak bayar yang dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp1,7 triliun atau 82,06 persen dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi.

Sementara untuk total rekening sebanyak 265.884 rekening atau 93,32 persen dari total rekening pada bank yang dilikuidasi. Sebagai informasi, program penjaminan LPS telah memadai di mana 99,9 persen rekening simpanan di perbankan nasional telah dijamin oleh LPS, atau setara dengan 399.866.365 rekening.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut