Fakta Mencengangkan, Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY Minum Anggur Merah Sebelum Beraksi

YOGYAKARTA, iNews.id- Para pelaku pengeroyokan Dimas Tito Putra (21) mahasiswa UTY sebelum menganiaya korban, ternyata mengkonsumsi anggur merah.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap polisi adalah JRI (21) warga Kuncen Kota Yogyakarta, ANH (21) Rotowijayan Kota Yogyakarta. Sementara seorang pelaku berinisial MZH (21) warga Lampung masih buron.
Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi penganiayaan diikuti pembakaran tersebut masih terus mereka dalami.
Saat ini mereka baru melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) satu pihak saja yaitu para tersangka.
"Untuk korban memang belum kita BAP. Karena dia masih dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka bakar 80 persen," tutur dia.
Dalam pemeriksaan sementara diketahui jika sebelum peristiwa pembakaran terhadap Dimas, ketiga pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis anggur merah.
Sehingga kemungkinan besar mereka masih dalam pengaruh alkohol. Selain itu peristiwa pembakaran mahasiswa universitas swasta di Jogja tersebut ada kaitannya dengan kejadian sebelumnya.
Di mana pemicunya juga sama yaitu persoalan jual beli knalpot.
Rabu (23/3/2022) siang sebelum peristiwa pembakaran malam harinya, juga telah terjadi penganiayaan atau pengeroyokan.
Aksi penganiayaan tersebut menimpa tersangka ANH di rumahnya di kawasan Giwangan Kota Yogyakarta.
"Korban ANH atau tersangka kasus pembakaran mengalami luka bacok,"papar dia Dalam pengeroyokan tersebut, selain JRI, pelakunya adalah MZH serta Dimas Toti Putra sendiri.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan