Tepergok Bobol Kontak Motor di Sepanjang, Sidoarjo, Pria 34 Tahun Dibekuk
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Belum sempat membawa kabur motor incarannya, aksi pencurian yang dilakukan pria berinisial MY, 34, di Jalan Raya Simowawu Pereng, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, keburu dipergoki adik korban. Pelaku yang panik setelah diteriaki maling itu berusaha kabur, tetapi berhasil dikejar dan ditangkap sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Pria asal Kecamatan Semampir, Surabaya, tersebut diduga hendak mencuri sepeda motor matik warna hijau keluaran 2024 menggunakan kunci T pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban Andika Dwi Putra, 28, bersama adiknya, Viki Dwi Saputra, sedang membeli kayu di sebuah toko. Sepeda motor milik korban diparkir di depan toko.
Diduga memanfaatkan situasi ketika korban berada di dalam toko, pelaku mendekati sepeda motor tersebut. Dia kemudian mencoba membuka kunci kontak menggunakan anak kunci T.
Namun, aksi itu diketahui Viki yang berada di sekitar lokasi. Menyadari ada orang tak dikenal berusaha mencuri motor kakaknya, Viki langsung berteriak maling.
Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Korban bersama adiknya spontan mengejar pelaku hingga sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Mereka akhirnya berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada polisi. "Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan," ujar Bagus, Selasa (3/11/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor warna hijau beserta STNK asli, satu buah anak kunci T, satu buah kunci T beserta kunci biasa, serta satu unit telepon genggam warna biru.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Taman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bagus juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Penggunaan kunci pengaman tambahan dapat menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi aksi pencurian. "Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana," tegasnya.
Editor: Hidayat Adi