Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tewas Tenggelam di Sungai Krian Sidoarjo, Sempat Berteriak Sebelum Melompat
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Blitar Tegaskan Dana KONI Rp2,8 Miliar Tetap Cair, Tunggu Legal Formal Beres

Selasa, 08 September 2026 | 22:33 WIB
  • author Yoyok Agusta
Wali Kota Blitar Tegaskan Dana KONI Rp2,8 Miliar Tetap Cair, Tunggu Legal Formal Beres
Wali Kota Blitar, Syauqil Muhibbin, menanggapi unjukrasa KONI kota Blitar yang melibatkan Wakil Wali Kota. Foto:Yoyok Agusta

BLITAR, iNewsSidoarjo.id - Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, bersama sejumlah atlet pada Senin (7/9/2026).

Sebagai orang nomor satu di Kota Blitar, pria yang akrab disapa Mas Ibin itu menyoroti langkah wakilnya yang ikut turun dalam aksi tersebut untuk menuntut pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar sebesar Rp2,8 miliar.

Mas Ibin bahkan mengibaratkan aksi yang dilakukan Elim Tyu Samba seperti seseorang yang meludah di sumurnya sendiri. Menurutnya, analogi tersebut berkaitan dengan posisi Elim sebagai Wakil Wali Kota Blitar yang justru ikut melakukan aksi menuntut kebijakan pemerintah daerah. "Dia (Wakil Wali Kota Blitar) melakukan aksinya di rumahnya sendiri, itu seperti orang meludah di sumurnya sendiri, itu juga seperti orang bakar rumah tapi rumahnya sendiri. Jadi itu ya saya sangat prihatin ya," ungkap Mas Ibin, Selasa (8/9/2026).

Menurut Mas Ibin, pejabat publik, baik wali kota, wakil wali kota maupun anggota DPRD, terikat dengan norma dan etika yang harus dijaga. Sebab, pejabat daerah dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi masyarakat.

Dia juga menyampaikan keprihatinannya karena dalam aksi tersebut terdapat sejumlah atlet yang masih berusia anak-anak. "Demikian juga mohon maaf, yang diajak aksi adalah anak-anak. Saya menyayangkan ada anak-anak yang waktunya sekolah malah diajak aksi. Ini bagaimana? Saya ini aktivis loh, lama loh. Saya tidak pernah melakukan seperti itu," tegasnya.

Mas Ibin menilai massa yang dianggap pasif, terlebih anak-anak, semestinya tidak dilibatkan dalam aksi unjuk rasa. Dia juga membantah anggapan bahwa Pemerintah Kota Blitar tidak memberikan perhatian terhadap pembinaan olahraga. "Massa pasif itu tidak boleh diajak aksi, apalagi anak-anak. Kayak kurang bahan saja. Dan dia mengkomoditaskan lagi bahwa itu untuk kepentingan olahraga, untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Mas Ibin menegaskan, Pemerintah Kota Blitar tetap memberikan dukungan terhadap kegiatan olahraga dan tidak pernah melakukan pemotongan dana yang menjadi hak para atlet. "Pemerintah hari ini itu memfasilitasi olahraga itu full, penuh! Tidak pernah memotong sepeser pun, ya, dari atlet-atlet. Duitnya juga ada! Sekarang ada, nanti kalau legal formalnya sudah selesai mesti diberikan semua. Silakan gunakan dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Terkait belum dicairkannya dana hibah KONI sebesar Rp2,8 miliar, Mas Ibin menjelaskan persoalannya berkaitan dengan aspek legal formal dan tata kelola pemerintahan.

Dia menyebut pemerintah daerah tidak bisa begitu saja mencairkan dana dalam jumlah besar apabila persyaratan administrasi dan legal formal penerima hibah belum memenuhi ketentuan. "Saya baca pernyataannya Pj Sekda Kota Blitar, memang dalam hal waktu tiga minggu kemudian pemerintah diminta melakukan hibah kepada salah satu lembaga sebesar Rp2,8 miliar, tentunya pemerintah juga tidak cukup punya keberanian, ya, karena itu tentunya tidak cukup, ya, karena tidak definitif," jelasnya.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat pejabat pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, terlebih dana yang dicairkan nantinya harus dipertanggungjawabkan sesuai prosedur. "Ya, tidak definitif. Itu saya kira saya sepakat, ya, dengan pernyataan Pak Pj Sekda. Siapa pun pejabat tidak mungkin berani ngasih duit Rp2,8 dalam tiga minggu dia harus selesai dan harus laporan. Itu mesti SOP-nya tidak sedemikian itu kalau di pemerintah," beber Mas Ibin.

Lebih jauh, Mas Ibin memastikan dana hibah untuk KONI Kota Blitar tetap akan diberikan setelah seluruh persyaratan legal formal terpenuhi dan terdapat pejabat definitif di tubuh KONI Kota Blitar.

Dia juga memastikan Pemerintah Kota Blitar, akan memfasilitasi kebutuhan sekretariat KONI. Dengan meminjamkan kantor yang nantinya dapat digunakan sebagai kantor sekretariat KONI Kota Blitar. “Persoalan pencairan dana hibah Rp2,8 miliar bukan berkaitan dengan keengganan pemerintah memberikan dukungan terhadap olahraga, melainkan menyangkut pemenuhan ketentuan administrasi dan legal formal agar penggunaan anggaran dapat dipertanggung jawabkan,”pungkasnya.

Editor: Hidayat Adi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut