Rektor UMAHA Sidoarjo: Hukum Kesehatan Harus Menjadi Fondasi Pencegahan Sengketa Medis
Pada periode 2026–2031 ini, posisi Ketua KOHKARSSI Korwil Jawa Timur resmi dijabat oleh dr. Hidayatullah, Sp.N., didampingi Reymon Hasudungan selaku Sekretaris, dan Dr. M. Zamroni sebagai Anggota. Sementara itu, kepengurusan Cabang Surabaya dinakhodai oleh Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa sebagai Ketua, Dr. Dheasy Herawati selaku Sekretaris, dan Dr. Francis Maryanne Pattynama sebagai Bendahara.
Ketua Korwil Jatim terpilih yang juga menjabat sebagai Rektor UMAHA Sidoarjo, dr. Hidayatullah, Sp.N., menyatakan komitmennya untuk berfokus pada upaya pencegahan (preventif) dan peningkatan literasi hukum di lingkungan fasilitas kesehatan. "Hukum kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa. Lebih dari itu, hukum harus menjadi fondasi yang melindungi tenaga kesehatan, memperkuat tata kelola rumah sakit, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami ingin hadir sebelum masalah muncul," tutur dr. Hidayatullah.
Acara pelantikan ini ditutup dengan agenda konsolidasi nasional yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari implementasi undang-undang kesehatan terbaru, penyelesaian sengketa medis, perlindungan tenaga kesehatan, hingga penguatan tata kelola rumah sakit demi mendukung transformasi sistem kesehatan nasional yang berkeadilan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan