get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Bonceng Ibu, Remaja 15 Tahun Tewas Tertabrak Truk di Sidoarjo

Rektor UMAHA Sidoarjo: Hukum Kesehatan Harus Menjadi Fondasi Pencegahan Sengketa Medis

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:07 WIB
header img
Pengukuhan kepengurusan KOHKARSSI periode 2026-2031. Foto:ist

SURABAYA, iNewsSidoarjo.id – Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) resmi melantik jajaran Pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur dan Pengurus Cabang Surabaya masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Hotel Santika Surabaya, Sabtu (11/7/2026).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat KOHKARSSI Nomor 003-Skep/KOHKARSSI-Pusat/VII/2026 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran organisasi dalam memberikan konsultasi, pendampingan, serta advokasi hukum bagi rumah sakit, tenaga kesehatan, dan masyarakat di tengah dinamisnya regulasi sektor kesehatan.

Ketua Umum KOHKARSSI, Adv. Purwanto Kitung, S.H., S.E., M.M., M.P.H., M.H.Kes., CLA., menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan di tingkat daerah ini merupakan langkah nyata untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum kesehatan yang semakin kompleks. "KOHKARSSI hadir bukan hanya ketika terjadi sengketa hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang preventif. Kami berharap kepengurusan Korwil Jawa Timur dan Cabang Surabaya mampu menjadi motor penggerak edukasi, konsultasi, dan advokasi hukum kesehatan yang profesional," ujar Adv. Purwanto Kitung, Sabtu (11/7/2026).

Pada periode 2026–2031 ini, posisi Ketua KOHKARSSI Korwil Jawa Timur resmi dijabat oleh dr. Hidayatullah, Sp.N., didampingi Reymon Hasudungan selaku Sekretaris, dan Dr. M. Zamroni sebagai Anggota. Sementara itu, kepengurusan Cabang Surabaya dinakhodai oleh Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa sebagai Ketua, Dr. Dheasy Herawati selaku Sekretaris, dan Dr. Francis Maryanne Pattynama sebagai Bendahara.

Ketua Korwil Jatim terpilih yang juga menjabat sebagai Rektor UMAHA Sidoarjo, dr. Hidayatullah, Sp.N., menyatakan komitmennya untuk berfokus pada upaya pencegahan (preventif) dan peningkatan literasi hukum di lingkungan fasilitas kesehatan. "Hukum kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa. Lebih dari itu, hukum harus menjadi fondasi yang melindungi tenaga kesehatan, memperkuat tata kelola rumah sakit, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami ingin hadir sebelum masalah muncul," tutur dr. Hidayatullah.

Acara pelantikan ini ditutup dengan agenda konsolidasi nasional yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari implementasi undang-undang kesehatan terbaru, penyelesaian sengketa medis, perlindungan tenaga kesehatan, hingga penguatan tata kelola rumah sakit demi mendukung transformasi sistem kesehatan nasional yang berkeadilan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut