Komplotan Perampok Minimarket Lintas Daerah Dibekuk Polres Blitar Kota, Rugikan Korban hingga Rp100
Dari salah satu aksi di Kecamatan Srengat, komplotan tersebut berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp44 juta. Berbekal hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tiga orang terduga pelaku.
Ketiganya masing-masing berinisial YDS (33), warga Kediri, MJS (23), warga Trenggalek, serta ISL (23), warga Kediri. Polisi mencatat, dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap, total kerugian yang dialami pemilik usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat maupun keterkaitan komplotan tersebut dengan aksi perampokan serupa di wilayah lainnya. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan mereka dalam kasus serupa di daerah lain," pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan