get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Hilang Kendali, Pengendara Honda CBR Tabrak Pikap Parkir di Taman Sidoarjo

Teriakan Maling di Area Makam Perumtas III Tulangan Sidoarjo Berujung Penangkapan Curanmor

Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:48 WIB
header img
Maling motor di Perumtas III, Sidoarjo diamankan polisi. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi nekat seorang pencuri sepeda motor di area pemakaman warga Perumtas III, Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo berakhir gagal. Pelaku yang sempat membawa kabur motor milik warga berhasil dikejar dan diamankan warga setelah korban berteriak “maling”.

Pelaku berinisial S, 39, warga Kabupaten Pasuruan, diamankan warga pada Rabu (17/6) sore dan selanjutnya diserahkan kepada anggota Polsek Tulangan.

Kapolsek Tulangan AKP Rizky Wahyu Prabowo mengatakan, keberhasilan mengamankan pelaku tidak lepas dari kesigapan warga yang langsung melakukan pengejaran. “Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Desa Kepuh Kemiri. Berkat kesigapan warga yang segera melakukan pengejaran setelah mendengar teriakan korban, pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya,” ujar AKP Rizky, Jumat (19/6).

Peristiwa itu bermula saat korban, SAM, 57, warga Desa Kepuh Kemiri, datang ke sawah untuk memupuk tanaman padi dengan mengendarai sepeda motor. Korban kemudian memarkirkan kendaraannya di area pemakaman warga Perumtas III. Namun, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih tertinggal di sepeda motor tersebut.

Sekitar 30 menit kemudian, seorang saksi bernama Kasim, 56, memberitahukan kepada korban bahwa kendaraannya dibawa seseorang ke arah barat. Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya sudah hilang. Korban pun berteriak meminta pertolongan warga. Warga yang mendengar teriakan itu segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sebelum kabur lebih jauh.

AKP Rizky menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Tulangan langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri. “Pelaku kemudian kami bawa ke Polsek Tulangan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban serta sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna merah, satu buah kunci letter T, STNK kendaraan milik korban, serta empat lembar fotokopi BPKB.

Kapolsek Tulangan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraan, terutama memastikan kunci kontak tidak tertinggal. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan kunci kontak tidak tertinggal agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut