get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal dari Chat Mesra di Aplikasi Online Remaja 17 Tahun di Blitar Jadi Korban Pemerasan

Sempat Hebohkan Warga, Pelaku Pembacokan Perempuan di Sonobekel Akhirnya Dibekuk

Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:32 WIB
header img
Terduga pelaku saat diamankan petugas dari Polres Nganjuk. (Foto: Istimewa).

Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik saat ini mendalami keterangan pelaku, korban, serta sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti itu akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal tentang penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa pembacokan tersebut.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut