get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Bermuatan Mebel Terbakar di Raya Juanda Sedati Sidoarjo

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 16 Burung Maleo dan 6 Rangkong di Tanjung Perak

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50 WIB
header img
Barantin Jatim gagalkan penyelundupan satwa dilindungi. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali berhasil digagalkan. Tim Karantina Jawa Timur (Jatim) Sidoarjo mengamankan 16 ekor burung maleo dan 6 ekor burung rangkong yang diduga hendak dilalulintaskan secara ilegal ke wilayah Jawa Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Ungkap kasus penyelundupan hewan ini digelar di Jalan Raya Bandara Juanda, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Satwa endemik asal Makassar tersebut ditemukan di dalam kendaraan yang menyeberang menggunakan Kapal Dharma Kencana 7 pada Minggu (3/5). Seluruh burung diketahui tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan Karantina maupun dokumen pendukung resmi lainnya.

Kepala Karantina Jatim Sokhib mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap adanya aktivitas mencurigakan saat proses bongkar muat kendaraan di pelabuhan. “Tim Penegakan Hukum (Gakkum) bersama satuan pelayanan karantina Pelabuhan Tanjung Perak mencurigai adanya pergerakan upaya penyelundupan menggunakan kendaraan roda empat,” ujar Sokhib, Rabu (6/5).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan satwa dilindungi tersebut berada di dalam kendaraan. Sopir beserta kendaraan kemudian langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tim kami akhirnya berhasil mengamankan sopir dan kendaraan yang membawa media pembawa tersebut. Selanjutnya dilakukan penyidikan dan meminta keterangan sopir kendaraan di lokasi,” jelasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut