SIDOARJO, iNews.id – Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto meminta semua jajarannya wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Meskipun, kondisi pandemi yang menunjukkan tanda-tanda melandai. Ia meminta agar kondisi itu tak membuat petugas lapas dan rutan di Jatim terlena. Apalagi, lanjut dia, jumlah penghuni lapas dan rutan di Jatim menunjukkan tren kenaikan.
“Akhir tahun 2021, jumlah warga binaan sekitar 26.000-an, per hari ini sudah mencapai 28.000an,” ucap Wisnu, Senin (11/4/2022).
Tren ini membuat 39 lapas/ rutan di Jatim semakin sesak. Untuk itu, Wisnu mewajibkan jajarannya untuk tetap berpedoman pada aturan-aturan yang mengatur pengelolaan lapas/ rutan selama pandemi.
“Salah satunya terkait kebijakan karantina untuk warga binaan baru, tetap harus 14 hari di sel khusus,” tegas Wisnu.
Editor : Nanang Ichwan