get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Desa Bagor Wetan Nganjuk Dapat Akses Bantuan Hukum Gratis

Kurangnya Pemahaman Hukum, Warga Sidokare Nganjuk Ikuti Penyuluhan Bantuan Hukum

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:14 WIB
header img
Warga Desa Sidokare, Nganjuk ikut edukasi hukum gratis. Foto:ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Pemahaman masyarakat terkait akses bantuan hukum dinilai masih rendah, terutama anggapan bahwa proses hukum selalu membutuhkan biaya besar. Kondisi tersebut mendorong digelarnya penyuluhan hukum di Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Kamis (5/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan penjelasan mengenai hak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Materi mencakup mekanisme pengajuan bantuan hukum hingga pendampingan dalam proses peradilan.

Salah satu narasumber, Oki Basuki Rachmat, Pengadilan Negeri Nganjuk menyampaikan bahwa rasa takut masyarakat terhadap hukum umumnya muncul akibat kurangnya informasi. Menurutnya, pengadilan justru menjadi ruang penyelesaian masalah secara adil dan terbuka. “Masyarakat tidak perlu takut menghadapi hukum. Ketakutan itu biasanya muncul karena tidak tahu prosedur dan hak yang dimiliki. Jika ada persoalan, hadapi melalui jalur yang benar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa layanan bantuan hukum disediakan agar masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Sementara itu, Anita Candra Sari dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Nganjuk menjelaskan bahwa masih banyak warga yang memilih diam ketika menghadapi masalah hukum karena khawatir tidak mampu membayar biaya pendampingan. “Banyak warga merasa sudah kalah sebelum berproses karena soal biaya. Padahal, bantuan hukum gratis itu ada dan dijamin undang-undang,” katanya.

Menurutnya, Posbakumadin hadir untuk memberikan pendampingan sejak tahap konsultasi hingga proses hukum selesai, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi. Melalui kegiatan ini, warga diharapkan lebih memahami hak-haknya serta berani memanfaatkan fasilitas bantuan hukum yang telah disediakan negara.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut