Optimalkan Keamanan dan Pembinaan, Puluhan Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Pulau Nusakambangan kembali menjadi destinasi pemindahan narapidana berisiko tinggi. Sebanyak 14 warga binaan dari Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong Sidoarjo resmi dipindahkan ke pulau dengan sistem pengamanan super ketat tersebut.
Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memastikan proses pembinaan bagi warga binaan kategori high risk berjalan lebih optimal dan terukur.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pemindahan tersebut tidak semata-mata dilakukan karena alasan keamanan, melainkan juga sebagai bagian dari pola pembinaan berkelanjutan. “Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan warga binaan kategori berisiko tinggi mendapatkan pola pembinaan yang lebih tepat dan terukur,” tegas Sohibur Rachman, Sabtu (31/1).
Secara keseluruhan, terdapat 46 warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan pada Jumat (30/1). Rinciannya, 14 orang dari Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo), 22 orang dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, serta 10 orang dari Lapas Pemuda Madiun. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat.
Dari titik keberangkatan di Lapas Porong Sidoarjo, aparat gabungan dikerahkan, terdiri dari 10 personel Brimob, tujuh personel Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pam Intel), serta tiga petugas Lapas Porong Sidoarjo. Pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal) sebagai langkah konkrit dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Sohibur menjelaskan, warga binaan yang dipindahkan berasal dari berbagai kasus pidana, mulai dari narkotika, pembunuhan, pencurian, hingga tindak kriminal lainnya yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas asal. “Kami berharap melalui upaya ini, warga binaan dapat bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan siap kembali ke masyarakat saat masa pidananya selesai,” ujarnya.
Pemindahan kali ini menjadi yang ketiga menuju Nusakambangan. Sebelumnya, langkah serupa juga telah dilakukan pada September 2025, sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan dan pembinaan bagi warga binaan berisiko tinggi.
Editor : Aini Arifin