get app
inews
Aa Text
Read Next : Lonjakan Penumpang Nataru, Lebih dari 13 Ribu Orang Tiba di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf, Perjalanan KA Terganggu Imbas Banjir di Jalur Utara

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:48 WIB
header img
Perlintasan kereta terendam banjir di stasiun KAI DAOP 7 Madiun. Foto: ist.

MADIUN, iNewsSidoarjo.id– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas terganggunya perjalanan kereta api akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah operasional KAI.

Hingga Minggu (18/1/2026), kondisi banjir dilaporkan semakin meningkat dengan titik terdampak yang bertambah di beberapa lintasan, khususnya di wilayah kerja Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta.

Situasi tersebut berdampak langsung pada kelancaran perjalanan kereta api, termasuk KA jarak jauh yang berangkat dari dan melintasi wilayah Daop 7 Madiun. “Keselamatan perjalanan kereta api dan pelanggan menjadi prioritas utama. Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari. Termasuk juga di antaranya KAJJ yang berangkat dan melintasi wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari, perwakilan KAI Daop 7 Madiun.

Sejumlah KA Dibatalkan Demi menjamin keselamatan perjalanan dan mempertimbangkan tingkat keterlambatan yang sangat tinggi, KAI membatalkan beberapa perjalanan kereta api pada Minggu (18/1), yakni:

  • KA 151 Brantas relasi Blitar–Pasarsenen
  • KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar
  • KA 269 Matarmaja relasi Malang–Pasarsenen
  • KA 270 Matarmaja relasi Pasarsenen–Malang

Atas pembatalan tersebut, KAI memastikan pelanggan memperoleh pengembalian bea tiket 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan Pengembalian Bea Tiket KAI menetapkan beberapa ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan terdampak, di antaranya: Pengembalian bea tiket dapat dilakukan paling lambat 7 hari sejak tanggal pembatalan.

Pelanggan yang tidak melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun keterlambatan berhak atas refund 100 persen, termasuk tiket terusan atau pulang-pergi yang dikelola KAI Group. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.

Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan via layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.

Update Keterlambatan KA Berdasarkan data terbaru Minggu (18/1/2026) pukul 06.00 WIB, berikut daftar keterlambatan KA jarak jauh yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun:

  • KA Matarmaja (KA 270) relasi Pasarsenen–Malang, lambat 648 menit, posisi Karangsono, estimasi tiba di Madiun 08.45 WIB.
  • KA Brantas (KA PLB 152) relasi Pasarsenen–Blitar, lambat 678 menit, posisi Pemalang, estimasi tiba di Madiun 11.50 WIB dan Blitar 14.33 WIB.
  • KA Brawijaya (KA 38) relasi Gambir–Malang, lambat 622 menit, posisi Petarukan, estimasi tiba di Madiun 10.12 WIB.
  • KA Majapahit (KA PLB 246B) relasi Pasarsenen–Malang, lambat 499 menit, posisi Pemalang, estimasi tiba di Madiun 10.54 WIB.

“KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan. Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini,” pungkas Tohari.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut