Adu Mulut, Warga Tolak Keras Pembukaan Akses Jalan Antar Perumahan!
Bachruni menegaskan, jika penolakan tetap berlanjut, pihaknya akan menempuh langkah sesuai prosedur. “Kalau tidak mau dibongkar, kita akan melakukan SOP teguran, teguran pertama tujuh hari, kalau tidak diindahkan, Satpol PP yang akan menindak,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, Mutiara Regency merupakan aset milik pemkab. Sebab, secara pengelolaan, Mutiara Regency dan Mutiara Harmoni sudah diserahkan ke pemkab oleh pengembang. "Kalau asetnya Pemkab tapi dikuasai pribadi, itu salah, karena pengembang sudah melimpahkan ke Pemkab, maka perawatan dan perbaikan menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.
Bachruni menyebut, faktor keamanan yang membuat warga Mutiara Regency menolak pembukaan jalan baru.
Serta potensi akan terjadinya kemacetan di perumahan Mutiara Regency. "Keberatan warga itu masalah keamanan dan kemacetan, sekali lagi karena mereka berfikir warga Mutiara City banyak, tapi ya masak keluarnya bareng-bareng, kalau misalnya waktu pagi mengantarkan anaknya sekolah, ya nanti diatur, nanti ada traffic light untuk lalu lintasnya, itu yang menjadi plan kami," terangnya.
Sementara itu, perwakilan warga Mutiara Regency, Agus Pras menegaskan, pihaknya tetap menolak pembukaan akses menuju Mutiara City. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan rencana awal pembangunan Mutiara City. “Kami menolak, karena dari awal izin perumahan ini adalah Regency, sedangkan AMDAL Mutiara City bukan lewat Regency, tapi lewat kampung,” katanya.
Agus menyebut, penolakan warga sudah berlangsung sejak 2019. Akan tetapi, Mutiara City masih mencari celah bahkan melibatkan warga kampung untuk tanda tangan surat. "Itu (Jalan Mutiara Regency, red) bukan jalan umum, tapi untuk kepentingan Mutiara City,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin