get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Hadang Satpol PP, Pembongkaran Tembok Akses Mutiara Regency–Mutiara City Sidoarjo Ditunda

Adu Mulut, Warga Tolak Keras Pembukaan Akses Jalan Antar Perumahan!

Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:14 WIB
header img
Aksi warga tolak akses jalan antar perumahan. Foto: ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Petugas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, bersama Satpol PP Sidoarjo dan petugas dinas terkait, terlibat adu mulut dengan Warga Perumahan Mutiara Regency, saat petugas akan membuka akses jalan antara Kompleks Perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency, Desa Banjarbendo, Sidoarjo. Rabu (8/10/2025).

Adu mulut dipicu adanya penolakan warga dari Perumahan Mutiara Regency, yang menolak adanya pembukaan akses jalan yang akan melewati kompleks perumahan mereka. Aksi adu mulut berakhir setelah para petugas bersama warga, menunda pembongkaran akses jalan.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, Mochamad Bachruni Aryawan turut hadir di lokasi untuk meninjau langsung.

Dia bahkan sempat berdebat dengan sejumlah warga Mutiara Regency yang menolak keras pembongkaran. “Ya begini, yang jelas hari ini kita berupaya untuk persuasif, surat pertama kami, kami berikan kepada semua perumahan termasuk warga desa, RT dan RW-nya,” ucapnya saat ditemui usai warga Mutiara City membubarkan diri, Rabu (8/10).

Menurutnya, pendekatan persuasif dilakukan agar warga memahami pentingnya konektivitas antar perumahan. Akan tetapi, ketika ia datang, warga bersikukuh tembok pembatas itu tidak boleh dibongkar.

Bachruni menegaskan, jika penolakan tetap berlanjut, pihaknya akan menempuh langkah sesuai prosedur. “Kalau tidak mau dibongkar, kita akan melakukan SOP teguran, teguran pertama tujuh hari, kalau tidak diindahkan, Satpol PP yang akan menindak,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, Mutiara Regency merupakan aset milik pemkab. Sebab, secara pengelolaan, Mutiara Regency dan Mutiara Harmoni sudah diserahkan ke pemkab oleh pengembang. "Kalau asetnya Pemkab tapi dikuasai pribadi, itu salah, karena pengembang sudah melimpahkan ke Pemkab, maka perawatan dan perbaikan menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

Bachruni menyebut, faktor keamanan yang membuat warga Mutiara Regency menolak pembukaan jalan baru.

Serta potensi akan terjadinya kemacetan di perumahan Mutiara Regency. "Keberatan warga itu masalah keamanan dan kemacetan, sekali lagi karena mereka berfikir warga Mutiara City banyak, tapi ya masak keluarnya bareng-bareng, kalau misalnya waktu pagi mengantarkan anaknya sekolah, ya nanti diatur, nanti ada traffic light untuk lalu lintasnya, itu yang menjadi plan kami," terangnya.

Sementara itu, perwakilan warga Mutiara Regency, Agus Pras menegaskan, pihaknya tetap menolak pembukaan akses menuju Mutiara City. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan rencana awal pembangunan Mutiara City. “Kami menolak, karena dari awal izin perumahan ini adalah Regency, sedangkan AMDAL Mutiara City bukan lewat Regency, tapi lewat kampung,” katanya.

Agus menyebut, penolakan warga sudah berlangsung sejak 2019. Akan tetapi, Mutiara City masih mencari celah bahkan melibatkan warga kampung untuk tanda tangan surat. "Itu (Jalan Mutiara Regency, red) bukan jalan umum, tapi untuk kepentingan Mutiara City,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut