Cegah Penyebaran TBC, Warga Karangkiring Dapat Edukasi dari Puskesmas
Ia juga menegaskan bahwa pengobatan TBC membutuhkan kedisiplinan, yakni dengan meminum obat secara rutin selama enam bulan dan tetap menggunakan masker selama masa penyembuhan.
Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa TBC termasuk dalam 10 besar penyakit mematikan berdasarkan data WHO. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam mendeteksi dini dan melakukan pengobatan sangat penting. “Tidak perlu malu atau takut. Segera periksa ke fasilitas kesehatan. Pemerintah juga telah menyediakan layanan Universal Health Coverage (UHC), jadi masyarakat bisa berobat tanpa khawatir biaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangkiring, Dedik Hartono, mengapresiasi langkah puskesmas yang memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Ia berharap warganya semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan keluarga. “Penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga. Mari kita jaga kesehatan bersama, agar Karangkiring menjadi desa sehat dan sejahtera,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin paham cara mencegah, mendeteksi, dan mengobati TBC, serta turut berperan dalam mewujudkan target nasional Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.
Editor : Aini Arifin