get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Cranium Manusia Purba Ditemukan di Hutan Tritik Rejoso Nganjuk

Dumping Limbah B3 Diduga Terjadi Lagi di Nganjuk, Aktivis Diminta Ajukan Laporan

Senin, 22 September 2025 | 22:13 WIB
header img
Dumping limbah B3 resahkan warga Nganjuk. Foto: Johnarief.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Dugaan praktik dumping limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kembali mencuat di Kabupaten Nganjuk.

Kali ini, limbah berupa abu yang diduga abu aluminium ditemukan di sejumlah titik di Kecamatan Jatikalen dan Kecamatan Lengkong.

Arif Rahman, pegiat lingkungan dari komunitas Go Green Dhadung Dharmasila, mengatakan temuan berada di tepi jalan hutan menuju Desa Pule, Kecamatan Jatikalen, serta tiga titik lain di bekas urukan tanah Desa Jerukwangi, Kecamatan Lengkong.

Limbah tersebut dikemas dalam karung dengan label sebuah perusahaan di Surabaya. “Kalau dihitung, estimasinya bisa mencapai 24 ton. Informasi warga, limbah ini sudah dibuang sejak Agustus lalu, dan setiap bulan bertambah lagi,” ujar Arif, Senin (22/9/2025).

Saat melakukan peninjauan bersama tiga rekannya, Arif mengaku merasakan pusing dan mual akibat bau menyengat dari tumpukan abu. Gejala serupa juga dialami rekan-rekannya. “Bau sekali, bikin pusing dan mual,” katanya. Arif sudah menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk untuk menindaklanjuti dugaan dumping limbah ini.

Pihak DLH meminta laporan resmi agar kandungan limbah dapat diuji laboratorium. Namun, hingga kini laporan tersebut belum dibuat. “Belum, mungkin besok. Saya masih pusing dan mual,” ucapnya.

Kasus dugaan dumping limbah B3 ini bukan yang pertama di Nganjuk. Beberapa tahun lalu, peristiwa serupa terjadi di Kecamatan Patianrowo. Saat itu, limbah yang dibuang memicu kepulan asap berbau tajam setiap kali hujan turun.

Bau menyengat tersebut membuat sejumlah warga harus diungsikan, bahkan beberapa di antaranya dirawat di rumah sakit. "Jika terbukti sebagai B3, dumping limbah tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana bagi pihak yang bertanggung jawab," pungkas Arif. Belum diketahui pasti dari mana asal limbah tersebut.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut