get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ringkus Residivis, Barang Bukti Sabu 91,28 Gram

Pegawai Lapas Porong Laporkan 2 Oknum Wartawan ke Polresta Sidoarjo, Ini Dugaan Kasusnya

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:39 WIB
header img
Kuasa hukum korban saat menunjukan bukti aduan ke Polresta Sidoarjo. Foto:ist

Meski demikian, Andry menegaskan, pihaknya melayangkan laporan tersebut karena bukti yang dimiliki dinilai kuat. “Kami sudah memiliki bukti lengkap berupa chat WhatsApp, bukti transfer, hingga rekaman percakapan. Nilainya mencapai jutaan rupiah. Itu yang membuat kami melaporkan kedua oknum wartawan tersebut ke Polresta Sidoarjo,” tegasnya alumni UII Yogyakarta itu.

Mantan Ketua Tim Hukum Anies Baswedan Jawa Timur itu berharap penyidik profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta agar penyidik segera menaikkan status JH dan WI menjadi tersangka. “Klien kami jelas dirugikan secara psikologis maupun material. Sebagai pegawai Lapas, nama baik klien kami dipertaruhkan,” tegas Ketua DPC IKADIN Sidoarjo itu.

Selain itu, Andry mengungkapkan bahwa belakangan muncul lagi seorang wartawan lain yang mencoba mewawancarainya terkait kasus LAT dan RRH. Namun saat diminta menunjukkan kartu pers sebagai identitas resmi, yang bersangkutan menolak. Anehnya, berita terkait kasus tersebut tetap ditulis dan disebarkan. “Kami meyakini, oknum wartawan yang menulis itu suruhan dari dua oknum wartawan yang sudah kami laporkan,” pungkasnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut