Pegawai Lapas Porong Laporkan 2 Oknum Wartawan ke Polresta Sidoarjo, Ini Dugaan Kasusnya
Meski demikian, Andry menegaskan, pihaknya melayangkan laporan tersebut karena bukti yang dimiliki dinilai kuat. “Kami sudah memiliki bukti lengkap berupa chat WhatsApp, bukti transfer, hingga rekaman percakapan. Nilainya mencapai jutaan rupiah. Itu yang membuat kami melaporkan kedua oknum wartawan tersebut ke Polresta Sidoarjo,” tegasnya alumni UII Yogyakarta itu.
Mantan Ketua Tim Hukum Anies Baswedan Jawa Timur itu berharap penyidik profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta agar penyidik segera menaikkan status JH dan WI menjadi tersangka. “Klien kami jelas dirugikan secara psikologis maupun material. Sebagai pegawai Lapas, nama baik klien kami dipertaruhkan,” tegas Ketua DPC IKADIN Sidoarjo itu.
Selain itu, Andry mengungkapkan bahwa belakangan muncul lagi seorang wartawan lain yang mencoba mewawancarainya terkait kasus LAT dan RRH. Namun saat diminta menunjukkan kartu pers sebagai identitas resmi, yang bersangkutan menolak. Anehnya, berita terkait kasus tersebut tetap ditulis dan disebarkan. “Kami meyakini, oknum wartawan yang menulis itu suruhan dari dua oknum wartawan yang sudah kami laporkan,” pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan