get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ringkus Residivis, Barang Bukti Sabu 91,28 Gram

Pegawai Lapas Porong Laporkan 2 Oknum Wartawan ke Polresta Sidoarjo, Ini Dugaan Kasusnya

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:39 WIB
header img
Kuasa hukum korban saat menunjukan bukti aduan ke Polresta Sidoarjo. Foto:ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - RRH, Pegawai Lapas Klas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo melaporkan dua oknum wartawan ke Polresta Sidoarjo terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.

Laporan itu diajukan Andry Ermawan S.H., kuasa hukum pelapor. "Kami telah mengadukan dua oknum wartawan berinisial JH dan WI ke Polresta Sidoarjo pada Senin (11/8/2025) lalu terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman kepada klien kami," ucap Andry Ermawan, Kuasa Hukum korban ketika jumpa pers dengan wartawan di Sidoarjo, Rabu (20/8/2025).

Selain kedua oknum wartawan, pihak Kuasa hukum korban juga lebih dulu melaporkan LAT yang tak lain mantan istri siri korban dengan pasal 369 KUH Pidana. "LAT juga kami laporkan ke Polresta Sidoarjo," tegas Andry dengan didampingi tim lainnya, Dade Puji Hendro Sudomo dan Kholisin Susanto.

Andry menjelaskan, permasalahan itu bermula dari adanya laporan polisi LAT terhadap kliennya, RRH terkait tuduhan penganiayaan dan atau perusakan. Laporan dilayangkan di Polresta Sidoarjo pada 8 Agustus 2024 lalu.

Berawal dari itu, ucap dia, pada awalnya sekitar Maret 2025, klien kami dihubungi JH, oknum wartawan yang mengaku mengetahui adanya laporan polisi tersebut dan meminta pertemuan di salah satu pujasera dekat Masjid Al-Akbar Surabaya. "Saat itu JH datang bersama temannya yang juga mengaku wartawan berinisial WI,” jelas Andry.

Dalam pertemuan itu, WI menyampaikan bahwa kuasa hukum LAT berencana menggelar konferensi pers dan memberitakan laporan polisi tersebut di sejumlah media. Agar berita itu tidak ditayangkan, JH dan WI kemudian meminta “pengertian” berupa uang. “Pada saat itu klien kami hanya mampu memberikan Rp500 ribu per orang. Tapi setelahnya, setiap kali mereka datang atau menghubungi klien kami, selalu meminta uang dengan alasan agar kasus LAT tidak dipublikasikan di media,” lanjutnya.

Permintaan itu ternyata tidak berhenti di situ saja, Andey mengungkapkan bahwa pada 12 Juni 2025, JH kembali menghubungi RRH melalui WhatsApp dan mengajak bertemu di Cafe LIMAS, Sidoarjo. "Dalam pertemuan tersebut, oknum itu meminta uang Rp10 juta. Karena tidak sanggup, akhirnya klien kami hanya bisa mentransfer Rp3 juta ke rekening JH,” ungkapnya.

Meski sudah menerima sejumlah uang, JH dan WI tetap melancarkan aksinya. Mereka disebut terus mendatangi kantor RRH. Bahkan pada Juli 2025 lalu, keduanya sempat marah-marah kepada pegawai kantor RRH lantaran gagal bertemu langsung dengan yang bersangkutan.

Meski demikian, Andry menegaskan, pihaknya melayangkan laporan tersebut karena bukti yang dimiliki dinilai kuat. “Kami sudah memiliki bukti lengkap berupa chat WhatsApp, bukti transfer, hingga rekaman percakapan. Nilainya mencapai jutaan rupiah. Itu yang membuat kami melaporkan kedua oknum wartawan tersebut ke Polresta Sidoarjo,” tegasnya alumni UII Yogyakarta itu.

Mantan Ketua Tim Hukum Anies Baswedan Jawa Timur itu berharap penyidik profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta agar penyidik segera menaikkan status JH dan WI menjadi tersangka. “Klien kami jelas dirugikan secara psikologis maupun material. Sebagai pegawai Lapas, nama baik klien kami dipertaruhkan,” tegas Ketua DPC IKADIN Sidoarjo itu.

Selain itu, Andry mengungkapkan bahwa belakangan muncul lagi seorang wartawan lain yang mencoba mewawancarainya terkait kasus LAT dan RRH. Namun saat diminta menunjukkan kartu pers sebagai identitas resmi, yang bersangkutan menolak. Anehnya, berita terkait kasus tersebut tetap ditulis dan disebarkan. “Kami meyakini, oknum wartawan yang menulis itu suruhan dari dua oknum wartawan yang sudah kami laporkan,” pungkasnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut