Nyamar Sholat Jumat Pelaku Curanmor Dibekuk Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung perak
SURABAYA, INewsSurabaya.id – Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi saat waktu salat Jumat. Pelaku berinisial MAF (27), warga Kapas Baru, diamankan usai aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di dalam gang V Jalan Bulaksari, Surabaya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura melaksanakan sholat jumat di dekat parkiran motor. “Dari hasil penyelidikan Tim Jatanras, pelaku kami amankan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Kami temukan kesamaan identitas pelaku dari pakaian, kendaraan yang digunakan, hingga dokumen milik korban seperti STNK dan fotokopi BPKB,” ujar Iptu. Suroto, Humas Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam aksinya, MAF berpura-pura ikut salat, lalu ketika situasi sepi, dia langsung merusak rumah kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T. Pelaku juga diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani proses hukum di Polsek Wiyung pada 2019 dan Polsek Kenjeran pada 2021 untuk kasus serupa.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain serta mengejar pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan pastikan parkir di tempat yang aman serta terpantau,” tutup Iptu. Suroto.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan